Minggu, 14 April 2019

GUS ALI GONDRONG di Karangkidul

Siapa yang tidak kenal kyai nyentrik ini? yap, mafia sholawat mengenalnya dengan panggilan "Gus Ali Gondrong". Baru-baru ini Gus Ali Gondrong menggemparkan desa Karangkidul, tepatnya pada Selasa, 02 April 2019. Dalam acara "Karangkidul Bersolawat" memperingati Isra Miraj' Nabi Muhammad S.A.W. dan Ruwahan, bersama karangtaruna Kuncup Mekar Bersemi.
Kiai yang sering mengacungkan tiga jari layaknya gaya anak metal itu tampil di depan para jamaah dengan energiknya memandu shalawat.
Acara yang dimulai pada pukul 19.00 WIB ini juga dimeriahkan oleh Rebana Semut Ireng yang tampil dengan ciri khas nya, setelah Sambutan oleh Ketua Penyelenggara sampai sambutan dari Bupati Karanganyar (Bp. Juliatmono) barulah Gus Ali tampil dengan gaya nya yang metal sambil bersholawat.
Supardi selaku ketua pelaksana memperkirakan kurang lebih 7.000 mafia sholawat datang menyaksikan acara ini.
Acara sholawat yang dipandu oleh KH Muh Ali Shodiqin berjalan dengan khidmat dan berbagai elemen masyarakat berbaur menjadi satu.


Kamis, 11 April 2019

Berita tentang #JusticeforAudrey

Beberapa hari yang lalu dunia maya dihebohkan dengan munculnya tagar #JusticeforAudrey yang sempat menjadi trending nomor satu di Twitter. apa sebenarnya yang melatarbelakangi tagar ini? berikut saya akan sedikit membahas Berita tentang munculnya tagar #JusticeforAudrey.
seorang siswi SMP yang diketahui bernama Audrey (14) menjadi  korban pegeroyokan oleh 12 siswi SMA di kota yang sama, yakni Pontianak. Berdasarkan keterangan korban, ia ditendang, dipukul, diseret dan kepalanya dibenturkan ke aspal (oleh www.pikiran-rakyat.com), yang menjadi perhatian dan menimbulkan rasa prihatin oleh warga net yakni korban dikabarkan mendapat perlakukan pelecehan seksual, kemaluannya ditusuk hingga timbul pembekakan.

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan barat terus mendampingi korban dan tidak pernah menarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.
"Kami tidak ada menyarankan untuk damai. Yang salah tetap salah, diproses sesuai aturan hukum." kata Ketua KPPAD Kalimantan Barat Eka Nurhayati Ishak seperti yang dilaporkan laman Detik.com
Penegasan Eka ini sekaligus untuk menepis kabar di media sosial bahwa kasus pengeroyokan siswi SMP ini akan diselesaikan secara damai. Dia menyatakan bahwa KPPAD Kalimantan Barat tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Dari akun Instagram Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (@bang.midji) menanggapi peristiwa ini dengan komentar yang sama. Menurutnya peristiwa ini sudah lebih dari kenakalan dibawah umur. Ia berharap hukum harus melindungi korban.

dilansir dari TribunPontianak, pelaku utama penganiayaan siswi SMP Pontianak (Audrey, 14 tahun) diduga dilakukan oleh tiga orang. Sementara ada sembilan siswi lain yang menyaksikan kejadian tersebut sambil tertawa tanpa berupaya menolong korban. Ketiga pelaku utama merupakan siswa dari salah satu SMA di Pontianak. Menurut Eka Nurhayati, ketiga pelaku ini melakukan pemukulan kepada korban hingga mengakibarkan korban muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
1. Korban dikeroyok di dua lokasi
penganiayaan berawal pada 29 Maret 2019, Au dijemput di kediamannya lalu diajak menuju jalan Sulawesi dan mulai dianiaya. saat itu korban berusaha melarikan diri dari pelaku kemudian di bawa lagi ke taman Akcaya dan dianiaya lagi.
2. Hasil Visum Korban
dari laman suara.com,  berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, tidak ada bengkak di kepala, tidak ada memar di mata hingga alat kelamin korban pun tidak robek. "Intinya masih utuh, tidak ada robekkan atau luka dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut" ujar Sucipto selaku Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar Kombes.
3. Ketiga pelaku ditetapkan tersangka
ada tiga pelaku utama yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka, mereka berinisial F, P dan N.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan ketiganya dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman 3,5 tahun penjara.

Deskripsi Artis



Apakah kalian dapat menebak Artis ini?
Dia seorang perempuan yang sudah menikah. Dia menikah dengan salah satu artis terkenal di Indonesia, yakni Raffi Ahmad. Mereka menikah pada tahun 2014 dan sudah dikaruniai seorang anak yang bernama Rafathar Malik Ahmad yang lahir pada 15 Agustus 2015. Pada tahun 2019 ini dia berumur 31 tahun, dia lahir pada 17 Februari 1988. Dia berasal dari keluarga “Tengker”, orang tua dari artis ini bernama Gideon Tengker dan Rieta Amilia Beta. Dia adalah seorang perempuan yang sangat cantik, cerdas dan multitalenta terbukti dari karya-karya nya dan pekerjaannya. Dia merupakan seorang aktris, model, presenter, penyanyi, pengusaha dan juga akhir-akhir ini melangkah ke dunia film sebagai produser film. 

Banyak orang yang mengenal dia melalui acaraTV yang berjudul “Janji Suci Raffi dan Gigi” yang sampai sekarang masih disiarkan di salah satu saluran Televisi Indonesia. Banyak sinetron, FTV dan beberapa Film yang dibintanginya antara lain “Di Sini Ada Setan (2014)”, “Dealova (2005)”, “Rafathar (2017)”, “The Secret: Suster Ngesot Urban Legend (2018)”. Dia juga mengeluarkan album yang berjudul “Kamulah Takdirku (2015)” dan “Rafathar (2017)” banyak penghargaan yang diterimanya sejak 2005 sampai sekarang.

Saya menyebutnya sebagai perempuan yang cantik dan cerdas karena dia merupakan salah satu artis yang berasal dari almamater Universitas Indonesia dan Universitas Nasional Australia. Dia juga merupakan seorang ibu yang cerdas dalam mengurus anak dan suaminya, banyak penghargaan yang di dapatkan nya dengan kategori “Mom and Kids Awards”.
Saya mengagumi dia untuk saya jadikan sebagai contoh atau inspirasi, dia sangat mneginspirasi saya dalam hal pendidikan dan kerjakeras untuk mencapai hasil yang memuaskan di kemudian hari.

GRUB WHATSAPP MENGHANTUI GURU-GURU

Zaman semakin canggih, mencari informasi dan memberi informasi dapat dengan mudah dilakukan melalui media sosial karena ce...